POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 yang akan dimulai pada 4 Mei mendatang.

Dalam pelaksanaan tahun ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan adanya perubahan kebijakan signifikan demi meningkatkan mutu pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah aturan pembatasan waktu operasional sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wali Kota Muhammad Farhan menjelaskan bahwa durasi pelaksanaan SPMB akan berlangsung hingga pertengahan Juli.

Ia menekankan bahwa tidak ada lagi sekolah yang diperbolehkan menjalankan kegiatan belajar lebih dari dua sesi dalam sehari.

“SPMB kita akan mulai tanggal 4 Mei dan selesai pada 13 Juli. Akan ada beberapa perubahan, salah satunya sekolah SD dan SMP maksimum hanya boleh dua sif," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan siswa mendapatkan kualitas pembelajaran yang optimal serta mengurangi beban kepadatan infrastruktur di lingkungan sekolah. Pembagian waktu belajar akan diatur secara proporsional.

“Jadi hanya dua sif, pagi dan siang,” katanya.

Meski persiapan terus dimatangkan, Farhan tidak menampik adanya kendala dalam merangkul lembaga-lembaga pendidikan untuk berpartisipasi.