POLA JABAR – Masalah sampah di kawasan metropolitan Bandung Raya memerlukan solusi revolusioner yang berkelanjutan. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung pengembangan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Teknologi ini diproyeksikan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah jangka panjang yang lebih ramah lingkungan dan produktif.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu daerah saja. Proyek PSEL ini merupakan hasil sinergi besar antara berbagai pemerintah daerah yang tergabung dalam kawasan Bandung Raya, mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, hingga Kabupaten Purwakarta. Sinergi ini telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarwilayah.

Dalam skema tersebut, wilayah Sumedang dilaporkan telah memiliki metode pengelolaan mandiri, sementara Kabupaten Garut direncanakan akan segera bergabung dalam proyek strategis di Legok Nangka.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menyukseskan pengelolaan sampah berbasis teknologi di kawasan Bandung Raya,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 8 April 2026.

Rencana ambisius ini akan segera memasuki babak baru. Farhan memaparkan bahwa dalam waktu dekat, proyek PSEL akan melewati tahapan peninjauan ketat serta menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Proses ini sangat krusial untuk memastikan aspek ekologis dan teknis terpenuhi sebelum konstruksi dimulai.

Jika seluruh perizinan berjalan lancar, pembangunan fisik fasilitas PSEL ini akan dipercayakan kepada Danantara. Proses pengerjaan megaproyek ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun hingga siap beroperasi secara penuh untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Selain mengandalkan infrastruktur di Sarimukti dan Legok Nangka, Wali Kota Bandung juga mengungkapkan adanya diskusi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menambah titik pengolahan.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika volume sampah terus meningkat melampaui kapasitas fasilitas yang ada.