POLA JABAR – Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini disarankan dengan mencontoh praktik terbaik yang telah sukses dijalankan oleh Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut disampaikan Diaz saat menghadiri peresmian RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di TPST Sokaraja, Selasa (3/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah Camat.
Menurut Diaz, Kabupaten Banyumas telah menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah hulu ke hilir. Kunci keberhasilannya bukan sekadar membangun gedung, melainkan memastikan sistem operasional yang berkelanjutan.
“Apa yang dilakukan Banyumas ini bisa menjadi barometer nasional. Ini pembelajaran penting bagi daerah lain, termasuk Kota Bandung,” ujar Diaz.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Wamen LH adalah kepastian off taker atau penyerapan hasil RDF oleh industri. Ia berkaca pada pengalaman di daerah lain seperti Lulut Nambo Bogor dan Rorotan Jakarta yang fasilitasnya kurang optimal karena kendala penyerapan hasil olahan.
“Paradigma kumpul, angkut, buang sudah tidak bisa lagi. Tanpa kepastian penyerapan RDF, fasilitas tidak akan berjalan optimal. Ini yang perlu diperhatikan serius oleh Bandung,” ungkapnya.
Banyumas mencatatkan angka pengelolaan sampah yang impresif, yaitu mencapai 77 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 25 persen. Selain itu, Banyumas menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang meraih hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000.
Menanggapi dorongan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan komitmennya untuk menjadikan Banyumas sebagai referensi utama dalam merumuskan kebijakan sampah di Kota Kembang.
Farhan menyoroti rasio pengolahan sampah Banyumas yang sangat efektif terhadap timbulan sampah harian.