POLA JABAR – Saking semangatnya ingin terlihat transparan di depan HRD, banyak jobseeker mencantumkan data pribadi yang sangat sensitif di dalam CV.

Padahal, melakukan hal ini saat melamar kerja justru seperti membukakan pintu rumah untuk perampok digital.

Inilah alasan mengapa Anda tidak boleh mencantumkan NIK atau foto KTP di lamaran awal:

1. NIK Adalah Kunci Identitas

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersifat tetap dan tidak bisa diubah. Jika jatuh ke tangan yang salah, NIK bisa digunakan untuk melacak riwayat kesehatan, data perbankan, hingga kependudukan Anda. Cukup cantumkan nama, alamat email, dan nomor telepon saja di CV.

2. Risiko Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Banyak oknum penipu yang menyamar menjadi HRD di portal lowongan kerja gratisan. Target utama mereka bukan mencari karyawan, melainkan mengumpulkan foto KTP dan selfie pelamar. Data ini nantinya bisa digunakan untuk mencairkan pinjaman online atas nama Anda tanpa sepengetahuan Anda.

3. Modus "Phishing" dan Penipuan Perbankan

Dengan memegang foto KTP dan data lengkap, penipu bisa melakukan verifikasi akun atau mencoba mengambil alih akses perbankan digital. Perusahaan resmi baru akan meminta data pribadi lengkap (seperti KTP, NPWP, atau KK) jika Anda sudah dinyatakan lolos dan masuk ke tahap kontrak, bukan di tahap perkenalan.