POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan terobosan baru dalam sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kombinasi kebijakan Work From Home (WFH) yang diawasi secara digital serta gerakan hidup sehat bagi jajaran pimpinan, Pemkot Bandung berupaya menjaga produktivitas pelayanan publik di tahun 2026 ini.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa kebijakan bekerja dari rumah tidak berlaku bagi pejabat struktural. Sebagai bentuk komitmen dan teladan, para pimpinan di lingkungan Pemkot Bandung justru diwajibkan hadir secara fisik ke kantor, bahkan dengan cara yang unik setiap hari Jumat.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026.

Menurutnya, kehadiran pimpinan sangat krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi. Beliau menegaskan, “Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan.”

Menjawab kekhawatiran publik mengenai efektivitas WFH, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pengawasan yang mumpuni. Sistem ini dirancang agar performa pegawai tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.

Salah satu senjata utama dalam pengawasan ini adalah aplikasi Gercep Mobile. Teknologi ini memastikan transparansi kehadiran pegawai dengan fitur keamanan tingkat tinggi yang mencegah kecurangan lokasi.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya. Evi juga menambahkan bahwa monitoring dilakukan secara berkala: “Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau.”

Selain kehadiran fisik secara digital, Pemkot Bandung juga menetapkan standar komunikasi yang sangat ketat bagi ASN yang bertugas di rumah. Hal ini mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan layanan masyarakat tidak terhambat.