POLAJABAR - Bupati Bekasi yang menjabat belum genap satu tahun ini, resmi ditetapkan tersangka dugaan kasus suap oleh KPK.

Dikutip dari situs resmi milik Pemkab Bekasi pada Minggu, 21 Desember 2025, Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025. 

Saat pelantikannya, usia Ade Kuswara Kunang terbilang masih cukup muda, yakni masih berusia 31 tahun 6 bulan.

Tidak hanya itu, karirnya pun terbilang cukup mulus. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Hal menarik lainnya adalah, diusianya yang masih muda Ade Kuswara memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis hingga tembus Rp79,1 miliar.

Dikutip dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada Minggu, 21 Desember 2025, harta kekayaan yang dimliki oleh Ade Kuswara di dominasi oleh tanah dan bangunan.

Setidaknya, Ade Kuswara memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/kota di Bekasi dengan nilai total mencapai Rp76.527.000.000.

Tidak hanya itu, ia juga memiliki harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi yang nilainya mencapai Rp2.450.000.000.

  1. Mobil MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4 L DAKAR-L 4X2 8 AT Tahun 2021, dengan status hadiah Rp400.000.000 
  2. Mobil JEEP WRANGLER 3.8 A/T Tahun 2011, dengan status warisan Rp650.000.000 
  3. Mobil, FORD MUSTANG 2.3 A/T Tahun 2022, dengan status hasil Sendiri Rp1.400.000.000