POLAJABAR - Mungkin cukup banyak yang belum mengetahui bahwa setiap tanggal 29 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kucing Nasional. 

Meski tidak seluas hari nasional lainnya, momentum ini punya makna penting: tidak sekadar ungkapan sayang kepada hewan berbulu yang sering kita temui di sekitar rumah, tetapi juga ajakan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.

Hari Kucing Nasional yang diperingati setiap 29 Oktober bukan sekadar 'hari lucu' untuk unggah foto kucing di media sosial.

Lebih dari itu, perayaan ini mengajak kita untuk menjadi manusia yang peduli sekaligus bertanggung jawab terhadap hewan yang selama ini begitu banyak memberi kehangatan. 

Asal-Usul Peringatan

Peringatan Hari Kucing Nasional (HK Nasional) dilaporkan pertama kali pada tanggal 29 Oktober dengan motif khusus: menyadarkan publik akan kondisi kucing, terutama kucing jalanan atau terlantar, serta peran serta manusia dalam merawat dan melindungi mereka.

Menurut salah satu sumber, peringatan ini digagas oleh Colleen Paige, penulis gaya hidup internasional, sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas agar masyarakat semakin peduli terhadap kucing.

Tujuan awalnya adalah mendorong penyelamatan kucing, menyediakan rumah yang layak, dan mengajak kita untuk memelihara atau paling tidak tidak menyakiti kucing yang ada di sekitar kita.

Meskipun demikian, terdapat sedikit kebingungan data terkait kapan persisnya dan bagaimana peringatan ini disosialisasikan secara formal di Indonesia, beberapa artikel menyebut 2005 sebagai tahun awal.