POLA JABAR - Penggunaan rokok elektrik, atau yang lebih populer dikenal dengan istilah vaping, telah mengalami peningkatan pesat di berbagai belahan dunia dalam satu dekade terakhir. Banyak orang beralih ke perangkat ini dengan asumsi bahwa rokok elektronik adalah alternatif yang jauh lebih aman dibandingkan rokok tembakau konvensional.
Namun, World Health Organization (WHO) secara konsisten memberikan peringatan keras mengenai risiko kesehatan yang mengintai di balik kepulan uap beraroma buah tersebut.
Apa Itu Rokok Elektronik dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Menurut WHO, rokok elektronik atau Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) adalah perangkat yang memanaskan cairan (e-liquid) untuk menciptakan aerosol yang kemudian dihirup oleh penggunanya. Cairan ini umumnya mengandung nikotin, perasa, serta berbagai zat kimia lainnya seperti propilen glikol dan gliserin.
Penting untuk dipahami bahwa apa yang dihirup pengguna bukanlah sekadar uap air biasa. Aerosol yang dihasilkan mengandung partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu peradangan serta kerusakan sel.
Apakah Rokok Elektronik Benar-Benar Berbahaya?
Jawaban singkatnya adalah: Ya. WHO menegaskan bahwa rokok elektronik menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan. Meskipun tingkat zat beracun tertentu mungkin lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, bukan berarti perangkat ini bebas risiko.
Bahaya utama terletak pada kandungan nikotinnya. Nikotin adalah zat yang sangat adiktif, terutama pada otak remaja yang masih dalam tahap perkembangan hingga awal usia 20-an. Paparan nikotin pada usia muda dapat mengganggu fungsi kognitif, mengganggu konsentrasi, dan meningkatkan risiko gangguan kecemasan di masa depan.
Kandungan Berbahaya Selain Nikotin