POLA JABAR - Dalam beberapa tahun terakhir, rokok elektronik atau vape sering kali dipasarkan sebagai alternatif yang "lebih bersih" dibandingkan rokok konvensional. Namun, narasi ini mulai mendapat tantangan serius dari berbagai penelitian kesehatan global. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah kandungan aerosol yang dihasilkan. 

Berbeda dengan anggapan umum bahwa vape hanya mengeluarkan uap air, hasil studi yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Health Perspectives mengungkapkan adanya paparan zat kimia berbahaya yang masuk ke dalam sistem pernapasan pengguna maupun orang di sekitarnya.

Aerosol Bukan Sekadar Uap Biasa

Istilah "uap" yang sering digunakan oleh pengguna vape sebenarnya kurang tepat secara ilmiah. Secara teknis, yang dihasilkan oleh perangkat rokok elektronik adalah aerosol. Aerosol merupakan suspensi partikel halus dan tetesan cair dalam gas. 

Ketika cairan e-liquid dipanaskan oleh elemen pemanas (coil), terjadi reaksi kimia yang mengubah komposisi bahan dasar tersebut menjadi campuran kompleks yang mengandung zat-zat toksik.

Penelitian menunjukkan bahwa proses pemanasan ini dapat memicu degradasi termal pada bahan utama seperti propilen glikol dan gliserin nabati. 

Hasilnya adalah pembentukan senyawa karbonil seperti formaldehida, asetaldehida, dan akrolein. Zat-zat ini dikenal memiliki sifat karsinogenik dan dapat menyebabkan iritasi akut pada saluran pernapasan.

Paparan Logam Berat dan Partikel Ultrafine

Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah keberadaan logam berat dalam aerosol rokok elektronik. Logam-logam seperti nikel, kromium, timbal, dan mangan sering kali terdeteksi dalam sampel uap yang dihasilkan.