POLA JABAR - Selama beberapa tahun terakhir, tren penggunaan rokok elektrik atau vape meningkat pesat, terutama di kalangan generasi muda. Banyak yang beralih ke vape karena menganggapnya sebagai alternatif yang lebih "aman" dibandingkan rokok konvensional.
Namun, data yang dirilis oleh Cancer Institute NSW mengungkapkan fakta yang kontradiktif. Vape bukanlah sekadar uap air beraroma; ia adalah campuran kompleks dari bahan kimia berbahaya yang dapat memicu kerusakan serius pada kesehatan manusia.
Salah satu daya tarik utama vape adalah variasi aromanya yang menggoda, mulai dari buah-buahan hingga hidangan penutup. Namun, di balik aroma tersebut, proses pemanasan cairan vape (e-liquid) menghasilkan aerosol yang mengandung partikel halus berbahaya.
Ketika cairan tersebut dipanaskan oleh koil, terjadi reaksi kimia yang mengubah bahan dasar yang awalnya dianggap aman untuk dimakan (seperti penyedap rasa) menjadi zat toksik saat dihirup ke dalam paru-paru.
Berdasarkan tinjauan klinis, terdapat beberapa kategori zat berbahaya yang ditemukan dalam emisi vape:
1. Logam Berat yang Merusak Organ
Proses pemanasan pada perangkat vape sering kali melepaskan partikel logam kecil dari elemen pemanas itu sendiri. Zat seperti nikel, timbal, kromium, dan kadmium telah ditemukan dalam uap yang dihirup pengguna.
Paparan jangka panjang terhadap logam berat ini dapat menyebabkan peradangan paru kronis dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.
2. Karbonil dan Formaldehida