POLA JABAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, memberikan perhatian serius terhadap tata kelola penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kehadiran para pekerja ekspatriat tersebut dinilai perlu diawasi secara ketat dan didukung oleh akurasi data yang valid guna menghindari kebocoran devisa negara sekaligus mencegah potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Karawang sendiri dikenal sebagai pusat manufaktur strategis yang memiliki daya tarik investasi sangat tinggi. Beroperasinya 13 kawasan industri raksasa di sektor hulu seperti pabrik baja dan elektronik secara otomatis memicu tingginya mobilitas pekerja asing ke wilayah tersebut.

"Dari data masif yang disampaikan kepala UPT tadi, kita memerlukan penajaman secara teknis. Berapa sebenarnya jumlah riil pekerja asing di 13 kawasan industri tersebut, apa saja jabatan mereka di perusahaan Dan yang paling krusial, apakah jenis visa yang mereka kantongi sudah benar-benar visa kerja Ini yang harus dicek secara berkala melalui kolaborasi aktif dengan pihak perusahaan," ujar Maruli di Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (21/05/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini mendorong Kantor Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk rutin melakukan sinkronisasi data baseline. Celah perbedaan angka antara kedua instansi tersebut patut dicurigai sebagai indikasi awal adanya praktik pelanggaran hukum keimigrasian yang terstruktur.

"Jika data di Imigrasi dan Disnaker berbeda, maka patut diduga ada TKA yang menyusup dan bekerja tanpa prosedur yang sah. Sangat mungkin mereka masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi setibanya di sini dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk dipekerjakan. Ini jelas bermasalah dan merugikan perekonomian nasional kita," tegasnya.

Maruli menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal ini jelas mencederai visi besar Presiden RI yang berkomitmen memperkuat fondasi ekonomi domestik demi kemakmuran rakyat banyak, sebagaimana yang sering ditekankan dalam forum-forum kenegaraan di parlemen.

Di sisi lain, aspek keadilan bagi pencari kerja lokal menjadi poin krusial yang digarisbawahi oleh Maruli. Ia meminta agar perusahaan-perusahaan tidak memberikan posisi atau spesifikasi jabatan tertentu kepada warga asing jika kualifikasi tersebut sebenarnya melimpah dan bisa diisi oleh tenaga kerja dalam negeri yang berpendidikan tinggi.

"Jangan sampai timbul kecemburuan sosial di masyarakat. Padahal tenaga kerja lokal kita sangat potensial dan produktif. Kita harus memikirkan masa depan mereka dan fokus mengurangi angka pengangguran," jelasnya.

Sebagai langkah nyata, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menuntut jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, Imigrasi, serta Disnaker untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap sebaran ekspatriat di seluruh korporasi.