POLA JABAR – Kebijakan fiskal dan regulasi yang diterbitkan pemerintah belakangan ini mendapat sorotan tajam dari parlemen. Sejumlah aturan dinilai berisiko mempersempit ruang gerak dunia usaha swasta, padahal sektor ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama penopang roda perekonomian di Indonesia.

Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa agenda pembangunan skala besar dan target pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah terealisasi jika negara hanya menggantungkan harapan pada kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sektor swasta adalah mesin pertumbuhan yang sesungguhnya. Mereka menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan menyumbang penerimaan negara melalui pajak. Kalau regulasi justru mematikan usaha yang sudah berjalan, maka cita-cita pembangunan hanya akan jadi wacana,” ujar Firman dalam keterangannya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjabarkan bahwa daya tampung anggaran negara sangat terbatas.

APBN tidak dirancang untuk membiayai seluruh kebutuhan proyek strategis nasional sendirian. Hal ini dikarenakan porsi belanja negara sudah terserap dalam jumlah besar untuk memenuhi kewajiban mandatori dan kebutuhan rutin.

Beberapa pos pengeluaran besar yang menguras APBN antara lain sektor pendidikan, pembiayaan subsidi energi, belanja pegawai atau aparatur sipil negara (ASN), hingga pengerjaan infrastruktur dasar.

“Dengan alokasi 20 persen untuk pendidikan, subsidi energi, gaji ASN, dan infrastruktur, ruang gerak APBN sangat terbatas. Karena itu, pemerintah harus memberi ruang lebih luas bagi sektor swasta untuk tumbuh,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Firman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, mengambil contoh dari negara-negara maju di dunia.

Menurutnya, kemajuan ekonomi di negara-negara tersebut lahir berkat hadirnya iklim usaha yang kondusif dan bersahabat bagi para pelaku usaha, bukan karena ketergantungan pada anggaran negara.