POLA JABAR - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat KPI menjatuhkan sanksi penghentian tayangan program Expose Uncensored di Trans7, yang sebelumnya dinilai menyinggung komunitas santri dan pesantren.
Menurut Cucun, penghentian tayangan ini menunjukkan tanggung jawab moral lembaga penyiaran terhadap keberagaman sosial dan nilai keagamaan di Indonesia.
“Langkah KPI ini bukan hanya penghentian sementara, tapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujar Cucun, Kamis 16 Oktober 2025 di Kompleks Parlemen.
DPR juga mendorong Kominfo/Komdigi dan KPI melakukan audit menyeluruh terkait izin siar Trans7, guna memastikan semua penyiaran televisi nasional mematuhi norma hukum dan etika yang berlaku.
Cucun menekankan, ruang publik bukan milik satu kelompok saja, dan konten harus menghormati keberagaman budaya serta prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, DPR meminta pemerintah menanggapi reaksi masyarakat dengan tegas, memastikan nilai moral dan kebersamaan bangsa tetap dijaga.
Trans7 juga memberikan klarifikasi mengenai tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal, sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan.
“Ini bukan soal Trans7 semata, tapi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar tayangan memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” tegas Politisi PKB itu.
Pertemuan lintas lembaga ini diharapkan memperkuat pengawasan media dan menjaga sensitivitas sosial serta keagamaan masyarakat Indonesia.***