POLAJABAR.COM - Galih Hendrawan resmi menyandang gelar Magister Manajemen setelah berhasil mempertahankan tesisnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis IKOPIN University pada Rabu (24/6/2026). Perjalanan akademisnya yang dimulai sejak 2019 memuncak dengan hasil memuaskan.
Tesis Galih berjudul "Manajemen Konflik dan Aksi Kolektif dalam Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat tentang Alih Fungsi Lahan." Ia memilih topik ini karena keprihatinannya terhadap konflik sosial yang kerap muncul akibat perubahan fungsi lahan, yang dinilainya tidak cukup diselesaikan hanya melalui regulasi.
"Konflik alih fungsi lahan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan regulasi. Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat, komunikasi yang baik, serta manajemen konflik yang efektif agar pembangunan dan kepentingan masyarakat dapat berjalan seimbang," jelas Galih usai sidang.
Sidang tesis tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. H. Trida Gunadi, M.Si., dengan tim penguji Dr. Heri Nugraha, SE., M.Si (Penguji I) dan H. Dady Nurpadi, Ir., MP (Penguji II). Sementara itu, tesisnya dibimbing oleh Dr. H. Wawan Lulus Setiawan, M.Sc dan Dr. H. Abdul Hakim, M.Pd., M.Ag.
Selama proses akademik, Galih menyelesaikan 38 Satuan Kredit Semester (SKS) dan berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,57.
Masukan Penguji dan Harapan Kebijakan
Dalam sesi tanya jawab, para penguji memberikan catatan penting untuk penyempurnaan penelitian. Penguji I, Dr. Heri Nugraha, menekankan perlunya instrumen hukum yang kuat di tingkat desa, seperti Peraturan Desa (Perdes), untuk mengantisipasi dan menyelesaikan sengketa lahan.
Penguji II, H. Dady Nurpadi, memberikan masukan untuk memperkuat aspek teknis dan substansi penelitian agar kajian tersebut lebih aplikatif bagi pemerintah dan masyarakat.
Ketua Sidang, Dr. H. Trida Gunadi, berharap hasil penelitian Galih dapat melampaui ranah akademik dan menjadi bahan pertimbangan konkret dalam penyusunan kebijakan publik.