POLA JABAR – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan rasa syukur yang mendalam menyusul dibebaskannya 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara. Di antara ratusan relawan dunia tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) termasuk empat jurnalis yang tergabung dalam aliansi Global Shumud Flotilla II (GSF).

Sebelumnya, konvoi laut internasional yang mengemban misi suci menembus blokade demi menyalurkan bantuan logistik bagi warga Gaza korban genosida tersebut sempat dihentikan secara paksa oleh militer Israel, di mana para aktivisnya diculik dan ditahan secara sepihak.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II, pria yang akrab disapa HNW ini melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Menurutnya, keberhasilan diplomasi tanpa hubungan bilateral ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi setiap tumpah darah Indonesia di luar negeri.

"Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kemlu RI. Tanpa perlu memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Kemlu mampu melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania," ujar pria yang kerap disapa HNW tersebut dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Lebih lanjut, HNW mengingatkan jajaran Kemlu RI agar terus memantau proses kepulangan sembilan aktivis Indonesia tersebut hingga sampai di kediaman masing-masing dengan aman.

Di samping itu, momentum ini dinilai sangat strategis bagi Indonesia yang saat ini tengah memegang mandat sebagai Ketua Dewan HAM PBB.

Politisi dari Fraksi PKS ini mendorong pemerintah untuk membangun konsolidasi dengan 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban penahanan sewenang-wenang oleh Israel. Tujuannya adalah untuk membawa pelanggaran ini ke ranah hukum global dan mendesak sanksi yang konkret.

"Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia bersama negara-negara lain terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional," tegas Politisi Fraksi PKS ini.