POLA JABAR – Aksi penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua orang jurnalis, oleh aparat keamanan Israel saat melakukan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza memicu reaksi keras dari parlemen. Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah diplomatik yang cepat, taktis, dan tegas demi mengamankan keselamatan para relawan dan pekerja media tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini. Menurutnya, pemenuhan hak perlindungan bagi warga negara di luar negeri merupakan mandat mutlak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah tanpa kompromi.

“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/5/2026).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini memberikan perhatian khusus pada keberadaan dua jurnalis Indonesia yang turut ditangkap. Ia menyatakan bahwa profesi jurnalis di medan konflik dilindungi oleh hukum internasional karena fungsi mereka yang sangat krusial dalam menyuarakan realitas objektif kepada dunia.

Tindakan represif terhadap pencari berita dinilai mencederai nilai-nilai kebebasan pers dan hukum humaniter yang berlaku secara global.

“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.

Menyikapi situasi yang berkembang, politisi perempuan asal daerah pemilihan Sumatra Barat II ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak agresif di kancah internasional untuk mengupayakan pembebasan seluruh WNI secepatnya.

Cindy meluruskan narasi bahwa aktivitas menyalurkan bantuan logistik dan medis untuk korban konflik di Gaza adalah tindakan mulia yang dilindungi oleh konvensi internasional, sehingga tidak ada dasar hukum yang kuat untuk memenjarakan mereka.

“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.