POLA JABAR - Dunia horologi bukan sekadar bicara tentang estetika atau kemewahan di pergelangan tangan. Bagi mereka yang bergelut dengan kedalaman samudra, jam tangan adalah instrumen krusial yang menyangkut nyawa. Inilah alasan mengapa istilah "Diver’s Watch" tidak bisa disematkan secara sembarangan pada setiap jam tangan yang memiliki fitur tahan air.

Secara internasional, terdapat satu parameter utama yang menjadi acuan legalitas dan fungsionalitas sebuah jam tangan penyelam, yakni standar ISO 6425 (yang kini diperbarui dalam dokumen ISO 12133). Standar ini menetapkan kriteria pengujian yang sangat ketat untuk memastikan jam tangan mampu bertahan dalam kondisi ekstrem di bawah permukaan laut seperti dilasir dari watchtime.com.

Perbedaan Mendasar: Water Resistant vs. Diver’s Watch

Banyak konsumen seringkali keliru menganggap bahwa label "Water Resistant 100m" sama dengan "Diver’s 100m". Secara teknis, perbedaannya sangat signifikan. Jam tangan dengan label water resistant biasa hanya diuji untuk ketahanan tekanan air statis dalam jangka waktu pendek. Sebaliknya, jam tangan yang memenuhi standar ISO 6425 harus melewati serangkaian uji coba fisik dan kimiawi yang mensimulasikan kondisi nyata di laut dalam.

Kriteria Utama Jam Tangan Diver Menurut Standar ISO

Berdasarkan dokumen resmi dari International Organization for Standardization (ISO), sebuah jam tangan baru bisa dikategorikan sebagai instrumen penyelaman profesional jika memenuhi beberapa aspek berikut:

  1. Ketahanan Tekanan Air yang Berlebih 

    Setiap jam tangan diver harus diuji hingga 125% dari kedalaman yang tertera pada dial. Jika sebuah jam tangan mengklaim tahan hingga 200 meter, maka ia wajib lulus uji pada tekanan yang setara dengan kedalaman 250 meter. Hal ini memberikan margin keamanan bagi penyelam saat terjadi pergerakan mendadak di bawah air yang meningkatkan tekanan secara dinamis.

    1. Visibilitas dalam Kegelapan Total