POLAJABAR.COM - Perairan Cibenda, Kabupaten Pangandaran, kini diselimuti kekhawatiran mendalam menyusul terkonfirmasinya dampak buruk akibat insiden pencemaran lingkungan. Kekhawatiran yang selama ini dipendam oleh komunitas nelayan setempat kini terbukti menjadi kenyataan pahit.

Peristiwa ini dipicu oleh tumpahan batu bara yang berasal dari tongkang bernama Nautica 22 yang beroperasi di wilayah perairan tersebut. Dampak langsung dari insiden ini mulai terlihat secara signifikan di ekosistem laut lokal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, secara resmi menyatakan bahwa dugaan awal mengenai dampak buruk tumpahan tersebut kini telah terverifikasi kebenarannya. Hal ini menjadi titik balik dalam penanganan kasus pencemaran ini.

Kondisi lingkungan laut di sekitar lokasi kejadian dilaporkan mengalami kerusakan serius. Kerusakan tersebut ditandai dengan ditemukannya banyak biota laut yang mati mendadak.

Salah satu korban utama dari pencemaran ini adalah populasi baby lobster atau benur yang berada di area terdampak tumpahan batu bara. Kematian massal benih lobster ini menimbulkan kerugian ekologis yang besar.

Sebelumnya, HNSI telah mengambil langkah proaktif dengan mendesak pihak berwenang untuk memberlakukan penutupan sementara aktivitas perairan. Usulan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerusakan lebih lanjut akibat insiden tersebut.

Usulan penutupan sementara tersebut sempat mendapat tantangan dari Dinas Perikanan Kabupaten Pangandaran. Dinas tersebut mempertanyakan dasar hukum yang menjadi landasan bagi usulan penutupan sementara yang diajukan oleh HNSI.

Namun, seiring dengan semakin banyaknya temuan mengenai kematian massal benur dan biota laut lainnya di area yang tercemar, argumen yang diajukan oleh Dinas Perikanan dinilai menjadi tidak relevan lagi. Temuan lapangan telah membuktikan urgensi penanganan segera.

"Kekhawatiran para nelayan mengenai dampak tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Cibenda kini telah terbukti," ujar Jeje Wiradinata.