POLAJABAR.COM - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung untuk tahun ajaran 2026 diwarnai dengan sebuah temuan yang cukup mengkhawatirkan. Proses seleksi kali ini mengungkap adanya upaya kecurangan sistematis yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Sebanyak 80 hingga 90 siswa yang telah mengikuti proses seleksi terpaksa harus menerima nasib pahit. Mereka secara resmi didiskualifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung karena terbukti menggunakan dokumen palsu.
Dokumen yang digunakan untuk memuluskan proses pendaftaran ini berupa Kartu Keluarga (KK) yang dimanipulasi dan piagam prestasi akademik yang tidak sah. Hal ini dilakukan demi mendapatkan kursi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri favorit.
Menyikapi maraknya temuan dokumen bodong ini, Wali Kota Bandung, Farhan, memberikan penegasan tegas mengenai penegakan aturan. Ia menyatakan bahwa sanksi diskualifikasi harus diterapkan tanpa pandang bulu bagi yang terbukti melakukan kecurangan.
Meskipun demikian, Pemkot Bandung memastikan bahwa nasib pendidikan para siswa yang didiskualifikasi tidak akan terbengkalai begitu saja. Pemerintah berjanji untuk menjamin ketersediaan ruang belajar bagi mereka yang gugur karena kecurangan tersebut.
Wali Kota Farhan mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian yang melibatkan anak-anak kota Bandung ini. "Kalau yang didiskualifikasi, saya sangat prihatin ya. Karena bagaimanapun juga itu anak-anak kita," kata Farhan, Rabu (8/7/2026).
Lebih lanjut, Farhan memastikan bahwa solusi pendidikan alternatif telah disiapkan untuk para siswa tersebut. "Tapi Insyaallah ruang kelas dan kursi untuk sekolah swasta bagi mereka yang didiskualifikasi dari SPMB akan selalu tersedia," kata Farhan.
Temuan kecurangan ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi sistem penerimaan siswa baru di Kota Bandung. Praktik pemalsuan dokumen semacam ini menunjukkan adanya celah yang perlu segera ditutup pada proses seleksi mendatang.
Dilansir dari sumber berita yang meliput, penegakan integritas dalam SPMB tahun 2026 menjadi prioritas utama Pemkot Bandung. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
