POLA JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025-2026 dengan catatan kinerja yang cukup produktif.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 Desember 2025, legislatif mengumumkan telah merampungkan 10 Peraturan Daerah (Perda) dan mengesahkan APBD Tahun 2026.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menyatakan bahwa penetapan 10 Perda tersebut merupakan bentuk komitmen dewan dalam menjamin kepastian hukum bagi pembangunan di Jawa Barat.
"DPRD Jawa Barat telah memaksimalkan fungsi pembentukan peraturan daerah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan," ujar Buky, dikutip dari laman resmi AntaraNews.
Fokus Anggaran dan Pengawasan
Selain produktif di bidang legislasi, DPRD Jabar juga memastikan keberlanjutan fiskal daerah melalui pengesahan Perda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Dari sisi pengawasan, komisi-komisi di DPRD Jabar tetap intensif melakukan rapat kerja dan peninjauan lapangan guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Buky juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi mereka dalam mewujudkan visi "Jawa Barat yang Istimewa".