POLA JABAR - Selama dekade terakhir, rokok elektronik atau vape sering kali dipasarkan sebagai alternatif yang "lebih sehat" dibandingkan rokok konvensional. Namun, seiring dengan meningkatnya popularitas perangkat ini, komunitas ilmiah global mulai menyuarakan peringatan serius.
Berdasarkan studi komprehensif yang dirilis dalam International Journal of Cancer, bukti-bukti klinis mulai menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektronik membawa risiko signifikan terhadap perkembangan sel kanker.
Ancaman ini tidak datang dari pembakaran tembakau, melainkan dari proses pemanasan cairan kimia yang menghasilkan residu berbahaya bagi DNA manusia.
Paparan Zat Karsinogen dalam Uap
Meskipun rokok elektronik tidak menghasilkan tar seperti rokok bakar, uap yang dihasilkan mengandung berbagai senyawa kimia berbahaya. Proses pemanasan cairan (e-liquid) pada suhu tinggi memicu reaksi kimia yang menghasilkan zat karsinogenik seperti formaldehida, asetaldehida, dan akrolein.
Studi dalam International Journal of Cancer menyoroti bahwa meskipun kadarnya mungkin lebih rendah dibandingkan rokok tradisional pada beberapa kasus, paparan kronis dalam jangka panjang tetap mampu memicu kerusakan oksidatif pada sel. Formaldehida, misalnya, telah lama diklasifikasikan sebagai karsinogen Grup 1 yang dapat memicu kanker pada jaringan lunak dan saluran pernapasan.
Kerusakan DNA dan Mekanisme Mutasi Sel
Salah satu temuan paling mengkhawatirkan dari penelitian medis terbaru adalah kemampuan uap rokok elektronik untuk merusak struktur DNA. Zat kimia yang terhirup dapat menyebabkan terbentuknya "aduk DNA", yaitu kondisi di mana zat kimia menempel pada DNA dan memicu mutasi saat sel membelah diri.
Ketika mekanisme perbaikan DNA alami tubuh gagal mengompensasi kerusakan ini, peluang munculnya sel kanker meningkat. Penelitian menunjukkan bahwa jaringan paru-paru dan kandung kemih adalah area yang paling rentan mengalami perubahan genetik akibat paparan zat kimia yang terserap ke dalam aliran darah setelah menghisap vape.