POLA JABAR - Konsumsi garam berlebihan telah diidentifikasi oleh World Health Organization (WHO) sebagai salah satu faktor risiko diet terdepan yang berkontribusi terhadap beban penyakit tidak menular (PTM) global, terutama penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, serangan jantung, dan stroke. Untuk mengatasi krisis kesehatan masyarakat ini, WHO telah menetapkan tujuan global yang ambisius yakni mengurangi asupan garam rata-rata populasi sebesar 30% pada tahun 2025. Target ini berakar pada rekomendasi ilmiah bahwa orang dewasa sebaiknya mengonsumsi kurang dari 5 gram garam (sekitar satu sendok teh) per hari, yang setara dengan 2.000 mg natrium.
Padahal, konsumsi garam rata-rata global saat ini jauh melampaui batas aman tersebut, dan di banyak negara, mayoritas asupan garam ini berasal dari makanan olahan yang diproduksi secara komersial, restoran, dan makanan siap saji, bukan hanya dari garam yang ditambahkan saat memasak di rumah.
Strategi komprehensif yang digariskan oleh WHO, yang didokumentasikan dalam laporan dan panduannya, mencakup serangkaian intervensi yang dirancang untuk diterapkan di tingkat nasional, yang bertujuan untuk mengubah lingkungan pangan secara fundamental, bukan hanya mengandalkan kesadaran individu. Inti dari strategi ini adalah mendorong pemerintah untuk mengadopsi kebijakan "campur tangan" yang kuat, yang melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mendesak, termasuk sektor industri pangan.
Salah satu pilar utama adalah penetapan target pengurangan garam sukarela, namun terikat waktu, pada berbagai produk makanan olahan, terutama produk-produk yang paling banyak dikonsumsi seperti roti, sereal sarapan, makanan ringan, dan saus.
WHO menyadari bahwa mengubah resep produk makanan ini secara bertahap adalah cara paling efektif untuk menurunkan asupan garam populasi secara keseluruhan tanpa memerlukan perubahan besar pada perilaku konsumen, karena konsumen tidak menyadari adanya perubahan kecil ini.
Selain reformulasi produk, strategi WHO juga sangat menekankan pentingnya labelisasi gizi yang jelas dan wajib di bagian depan kemasan. Label yang mudah dipahami dan menyoroti kandungan natrium, terutama dengan menggunakan sistem warna (misalnya, merah untuk tinggi garam, hijau untuk rendah), bertujuan untuk memberdayakan konsumen agar dapat membuat pilihan makanan yang lebih sehat dengan cepat dan tepat.
Bagian penting lainnya dari strategi ini adalah kebijakan pengadaan makanan publik yang mewajibkan penyediaan makanan rendah garam di institusi-institusi seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat kerja, sehingga menciptakan standar yang lebih sehat di lingkungan yang dikontrol.
WHO juga mendorong negara-negara untuk mempertimbangkan intervensi fiskal, seperti pajak pada makanan yang sangat tinggi garam, sebagai alat untuk memberi insentif kepada produsen agar mereformulasi produk mereka dan mendorong konsumen memilih alternatif yang lebih sehat.
World Health Organization (WHO) secara tegas menyatakan bahwa untuk mencapai target pengurangan 30% pada tahun 2025, tindakan legislatif dan regulasi dari pemerintah jauh lebih efektif daripada kampanye kesadaran publik saja.