POLA JABAR - Selama satu dekade terakhir, rokok elektrik atau vape kerap dipasarkan sebagai alternatif yang "lebih bersih" dibandingkan rokok konvensional. Namun, seiring berkembangnya penelitian klinis, tabir keamanan tersebut mulai tersingkap. 

Sebuah tinjauan sistematis terbaru yang merujuk pada data dari PubMed Central (PMC) mengungkapkan bahwa uap dari perangkat ini membawa muatan kimia yang secara aktif merusak sistem kardiovaskular manusia melalui mekanisme yang kompleks.

Bukan sekadar uap air beraroma, cairan rokok elektrik mengandung campuran zat kimia yang mampu mengubah profil darah dan merusak integritas pembuluh darah dari dalam.

1. Peradangan: Reaksi Berantai yang Merusak

Paparan aerosol rokok elektrik memicu respons inflamasi atau peradangan sistemik. Ketika zat kimia dalam liquid dipanaskan dan dihirup, paru-paru melepaskan sitokin pro-inflamasi ke dalam aliran darah. Penanda peradangan seperti protein C-reaktif (CRP) cenderung meningkat pada pengguna rutin. Peradangan kronis ini bukan sekadar ketidaknyamanan ringan; ini adalah "bahan bakar" bagi berbagai penyakit degeneratif yang dapat merusak organ vital dalam jangka panjang.

2. Trombosit dan Risiko Pembekuan Darah

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan dari tinjauan medis adalah bagaimana rokok elektrik mempengaruhi perilaku trombosit (keping darah). Dalam kondisi normal, trombosit berfungsi untuk membekukan darah saat terjadi luka. Namun, zat beracun dalam vape membuat trombosit menjadi lebih "lengket" atau hiperaktif.

Aktivasi trombosit yang berlebihan ini meningkatkan risiko terbentuknya gumpalan darah secara spontan di dalam pembuluh darah (trombosis). Jika gumpalan ini menyumbat aliran darah ke jantung atau otak, risiko serangan jantung dan stroke menjadi tak terelakkan. Hal ini mematahkan anggapan bahwa vape tidak memiliki efek buruk langsung pada sistem peredaran darah.

3. Kerusakan Endotel: Keroposnya Benteng Pembuluh Darah